PMD Dukcapil Sumut: Indeks Desa 2026 Jadi Tolok Ukur Pembangunan dan Penyaluran DD
- 14 Apr 2026 14:22 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara - Kegiatan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 Provinsi Sumatera Utara digelar di Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara, Senin 14 April 2026. Acara dibuka oleh Putra Landri Sitepu yang mewakili Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Putra Landri Sitepu menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024, Indeks Desa merupakan indeks pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan pengukuran Indeks Desa memiliki 6 dimensi yang menjadi penilaian yaitu dimensi layanan dasar, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi lingkungan, dimensi aksesibilitas, dan tata kelola Pemerintah Desa. Keenam dimensi ini menjadi dasar menentukan status desa mulai dari sangat tertinggal hingga mandiri.
"Saya menegaskan Indeks Desa juga dijadikan alat pemantauan tingkat kemajuan atau pembangunan desa di Indonesia, serta menjadi fokus penggunaan dana desa tahun selanjutnya. Artinya, hasil pemutakhiran akan memengaruhi arah kebijakan dan prioritas anggaran," ujar, Putra.
Di akhir sambutan, ia berharap melalui pendampingan pemutakhiran Indeks Desa tahun 2026 dapat mewujudkan pemutakhiran data Indeks Desa yang akurat, valid, dan akuntabel. Targetnya meningkatkan jumlah desa mandiri serta menurunkan jumlah desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis PMD Kab. Nias Utara, Koordinator Tenaga Ahli PMD Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Tenaga Ahli PMD Kabupaten Nias Utara, para Kepala Desa dan aparatur desa se-Kab. Nias Utara serta tamu undangan lainnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....