Hari Terakhir Pelatihan Pemutakhiran Data Indeks Desa di Nias Barat
- 13 Apr 2026 13:56 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Barat - Kabid Pemerintahan Desa Provinsi Sumut, Putra L. Sitepu, S.STP., M.Si, memaparkan bahwa untuk pengukuran status desa di seluruh Indonesia telah disepakati menggunakan Indeks desa.
Hal itu dikemukakannya pada pelaksanaan pelatihan pemutakhiran data indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Nias Barat pada hari ke-2 atau hari terakhir kegiatan yang berlangsung di Alun-alun Rumjab Bupati Nias Barat, Kecamatan Lahomi.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, bertujuan untuk mendorong peningkatan jumlah Desa Mandiri, menurunkan jumlah desa dengan status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
Sementara itu, Plt. Kadis PMD Nias Barat, Elsiana Putri IPS Zega, S.E., menyampaikan agar proses penginputan data Indeks Desa dilakukan secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Pelatihan di hari kedua ini diikuti oleh perangkat desa dari empat kecamatan di Kabupaten Nias Barat, yaitu Kecamatan Mandrehe, Mandrehe Utara, Ulumoro'o dan Lolofitu Moi," ujarnya, Senin 13 April 2026.
Sebelumnya, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat desa dari Kecamatan Lahomi, Sirombu, Mandrehe Barat dan Moro’o.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Koordinator TAPM Wilayah Sumatera Utara, Koordinator TAPM Kabupaten Nias Barat, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), para Pj. Kepala Desa dan Operator Desa, serta ASN Dinas terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....