Bimtek Implementasi E-Kinerja di lingkungan Kerja Kemenag Nias

  • 11 Apr 2026 16:55 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – E-Kinerja adalah cerminan integritas dan tanggung jawab sebagai ASN yang merupakan gabungan perencanaan, pengerjaan, hingga pelaporan yang selaras dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada lagi pekerjaan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Dr. H. Arnan Lubis, M.Sos berharap melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag Nias dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital birokrasi dan penguatan tata kelola kinerja yang akuntabel.

“E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun budaya kerja profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil. Maka dari itu, setiap ASN harus mampu mengubah pola kerja konvensional menjadi sistem kerja yang berbasis teknologi dan data,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.

Arnan Lubis juga menekankan bahwa implementasi E-Kinerja harus mampu mencerminkan keterkaitan yang kuat antara kinerja bawahan dengan intervensi langsung dari atasan. Setiap ASN diharapkan tidak bekerja secara parsial, melainkan berorientasi pada target organisasi yang telah ditetapkan melalui perencanaan kinerja pimpinan.

“Melalui E-Kinerja, setiap kinerja ASN merupakan turunan dari rencana kerja atasan. Artinya, apa yang dikerjakan tidak boleh lepas dari arah kebijakan dan program yang telah ditetapkan pimpinan. Di sinilah pentingnya intervensi dan pengendalian dari atasan agar kinerja tetap berada pada jalur yang benar,” ucap Arnan.

Ia menyampaikan, setiap jabatan memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas. Oleh karena itu, pengisian E-Kinerja harus disesuaikan dengan uraian tugas jabatan masing-masing. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak sesuai dengan tupoksi, karena hal tersebut akan memengaruhi penilaian kinerja secara keseluruhan

“ASN diminta untuk menyusun dan menginput kinerja sesuai dengan jabatan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun aktivitas yang tidak relevan,” tutup Arnan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....