Koordinasi Bawaslu dan KPU, Jaga Akurasi dan Validitas Data Pemilih
- 09 Apr 2026 11:59 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Lutherman Harefa menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjalankan fungsi pengawasan secara melekat dalam setiap tahapan PDPB. Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang solid antara penyelenggara dan pengawas menjadi kunci dalam menjaga hak konstitusional warga negara.
“Bawaslu dalam melakukan pengawasan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak terlepas dari regulasi dan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana Perbawaslu nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan surat edaran nomor 29 tahun 2025 untuk memperkuat pengawasan PDPB meliputi kegiatan pencegahan, pengawasan langsung dan uji petik serta pengawasan partisipatif dan memastikan akurasi data pemilih valid dan mutakhir,” ujar Luther, Kamis 9 April 2026.
Ia menekankan pengawasan aktif senantiasa dilakukan sehingga data yang tidak memenuhi syarat, data ganda, meninggal dunia dan pindah domisili dapat dipastikan keakuratannya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi antar lembaga dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan KPU menjadi kunci dalam menciptakan data akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Koordinasi dari KPU merupakan bentuk penguatan koordinasi antar lembaga. PDPB adalah proses yang berkelanjutan dan membutuhkan keterbukaan informasi serta komunikasi yang intens agar data pemilih tetap terjaga kualitasnya,” ucap Luther.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara melekat dan berkesinambungan. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi kesalahan data serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
“Bawaslu memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan, termasuk pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada non tahapan ini. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....