Dinsos Nisut Salurkan Bantuan Budidaya Lele untuk Komunitas Adat Terpencil

  • 08 Apr 2026 17:29 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara - Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara melaksanakan penyaluran Stimulan Penghidupan Berkelanjutan dalam Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2026 di Desa Faekhunaa, Kecamatan Afulu, Rabu, 8 April 2026

Bantuan yang disalurkan berupa paket lengkap budidaya ikan lele, meliputi kolam terpal, bibit lele, pakan awal, serta peralatan pendukung seperti jaring, timbangan, dan ember panen. Paket ini diberikan langsung kepada kelompok warga KAT yang telah didampingi dan diverifikasi oleh pendamping sosial serta pemerintah desa.

Kepala Dinas Sosial Nias Utara Elianus Harefa menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil.

“Kami tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga pendampingan teknis budidaya dan manajemen usaha sederhana, agar kelompok ini mampu mengelola secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pemilihan budidaya lele sebagai stimulan didasarkan pada pertimbangan potensi lokal dan masa panen yang relatif singkat, sehingga perputaran ekonomi kelompok bisa lebih cepat. Selain itu, pasar ikan lele di wilayah Afulu dan sekitarnya cukup baik, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun warung makan lokal.

Melalui program Stimulan Penghidupan Berkelanjutan ini, Dinsos Nias Utara berharap kelompok KAT dapat naik kelas menjadi pelaku usaha produktif yang mandiri. Ke depan, pendampingan akan terus dilakukan bersama penyuluh perikanan dan pemerintah kecamatan, termasuk monitoring perkembangan usaha dan fasilitasi pemasaran hasil panen.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....