Personil Polsek Lahewa Imbau Warga Cegah Karhutla

  • 01 Apr 2026 20:05 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Personil Polsek Lahewa, Polres Nias, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Rabu 1 April 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aiptu Andreas Zalukhu bersama Briptu Yufial Kristian Sixjul Waruwu ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

"Warga dihimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di area hutan maupun lahan," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila terjadi kebakaran kepada pihak kepolisian atau aparat setempat, serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara, Ps. Kapolsek Lahewa, Ipda Sin Harefa, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan serta keamanan masyarakat.

"Kegiatan ini sesuai dengan prinsip Ta’Orahu Nias yakni Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif, dan Santun," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....