Pemanfaatan ULPM Hallo Dinkes untuk Pengaduan Keamanan Pangan
- 31 Mar 2026 21:20 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Dalam rangka meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat serta menjamin keamanan pangan yang beredar di wilayah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kesehatan memiliki Unit Layanan Pengaduan Masyarakat (ULPM) “Hallo DINKES?!”. ULPM ini sebagai saluran resmi yang dapat dimanfaatkan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran atau masalah keamanan pangan termasuk pengaduan mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait Produk pangan yang diduga tidak memenuhi standar keamanan dan mutu antara lain Makanan MBG yang tidak layak konsumsi, Makanan basi, berbelatung, atau menyebabkan mual/muntah, hingga Kemasan tidak higienis atau tanpa label gizi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli melalui Kepala Bidang Kesehatan Msyarakat Kasih Zebua, Selasa 31 Maret 2026.
Unit Layanan Pengaduan Masyarakat (ULPM) “Hallo DINKES?!” juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pengaduan terkait Pangan yang menyebabkan gangguan kesehatan, Praktik penjualan atau distribusi pangan yang tidak sesuai ketentuan serta Label dan izin edar produk pangan yang meragukan.
Pengaduan dapat disampaikan melalui saluran Telepon/WhatsApp dengan nomor 0821 6183 5018 dan Email pada alamat dinkesgusit@gmail.com.
“Warga juga dapat mendatanagi langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli,” ujarnya.
Pengaduan masyarakat diterima setiap saat dan akan ditindaklanjuti pada hari kerja Senin s/d Jumat, kecuali Hari Libur/Tanggal Merah/Cuti Bersama pada pukul 08.00 s/d 16.00 WIB). Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....