Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna DPRD

  • 31 Mar 2026 14:46 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang mencakup pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta capaian kinerja yang telah diraih.

Hal itu dikemukakan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Gunungsitoli.

Dikatakannya, sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Gunungsitoli telah berupaya maksimal dalam menjalankan berbagai program prioritas pembangunan, meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan dan keterbatasan.

"Namun demikian, berbagai capaian positif tetap berhasil diraih sebagai hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan," ucapnya, Selasa 31 Maret 2026.

Wakil Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Gunungsitoli dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, serta berharap melalui pembahasan oleh Panitia Khusus nantinya, akan diperoleh rekomendasi yang konstruktif guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengumuman nama-nama personel Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas LKPJ dimaksud.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....