Berikan Ruang Bagi Perempuan Difabel Psikososial untuk Berpartisipasi Sosial

  • 25 Mar 2026 16:11 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Selama ini, masyarakat sering melihat perempuan difabel psikososial sebagai sosok yang 'tidak berdaya' atau 'perlu disembunyikan.

Hal ini diungkapkan salah seorang Kader Kesehatan Jiwa (Keswa) Masdelima Zendrato yang sehari-hari melayani di Desa Loloana’a Lolomoyo kecamatan Gunungsitoli Utara.

Berdasarkan pengalaman dan pendampingannya selama ini, masih rendahnya partisipasi perempuan disabilitas dalam ruang-ruang sosial, khususnya dalam pengambilan keputusan di tingkat keluarga dan partisipasi pada forum-forum desa maupun kegiatan sosial lainnya. Ia menyaksikan sendiri bagaimana perempuan disabilitas belum sepenuhnya diakui sebagai subjek yang memiliki hak, suara, dan peran penting dalam keluarga.

“Jadi selama ini kan stigma terhadap perempuan difabel psikososial ini sangat kuat karena mereka ini dianggap tidak mampu atau tidak berdaya sehingga keluarganya itu menyembunyikan karena mereka ini dianggap sebagai aib keluarga jadinya mereka tidak ada ruang untuk berkembang atau bersosialisasi ke masyarakat di lingkungannya,” ucapnya, Rabu 25 Maret 2026.

Sebagai kader Keswa ia mengaku selama pendampingan perempuan difabel ia melihat potensi dan kemampuan para perempuan tersebut namun sayang keluarga tidak memberi ruang atau tidak memberikan izin mereka untuk terlibat dalam pertemuan di desa dan mengatakan tidak usah ikut acara atau kegiatan apapun.

Senada, Comumnity Organizer CDRM & CDS UHN, Lastiar Padang mengatakan dalam banyak kasus, perempuan disabilitas belum sepenuhnya diakui sebagai subjek yang memiliki hak, suara, dan peran penting dalam keluarga. Akibatnya, mereka kerap mengalami pengabaian hak, keterbatasan akses terhadap informasi dan layanan, serta kerentanan terhadap kekerasan dan perlakuan tidak setara di dalam lingkungan keluarga.

Hal ini sesuai dengan pendampingan yang mereka di Desa Olora dan Desa Loloana’a Lolomoyo (Gunungsitoli Utara), serta di satu panti rehabilitasi Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa Nias.

“Kenapa sih tidak dilibatkan? Karena memang paradigma berpikir tadi bahwa perempuan disabilitas tidak memiliki kemampuan padahal ketika diberikan ruang mereka justru kadang di luar dugaan melakukan yang wow dibandingkan kita yang non difabel,” kata Lastiar.

Untuk itu keduanya mendorong agar masyarakat memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berpartisipasi sosial dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam keluarga serta mendorong meningkatnya kepercayaan diri perempuan disabilitas dalam menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di lingkungan keluarga dan sosial.

Page break

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....