Pengurus Lembaga Bantuan Hukum BNKP Resmi Dilantik

  • 24 Mar 2026 14:04 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Gereja BNKP resmi memperkuat pelayanan di bidang hukum melalui pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Banua Niha Keriso Protestan (LBH BNKP) masa pelayanan 2026–2028 yang digelar pada Selasa 24 Maret 2026 di Kantor Sinode BNKP, Kota Gunungsitoli.

Susunan pengurus LBH BNKP terdiri dari berbagai unsur profesional yang akan menjalankan fungsi pelayanan hukum secara menyeluruh. Posisi Direktur dipercayakan kepada Dalizatulo Lase, S.H., M.H., didampingi Wakil Direktur Amati S. Dakhi, S.H., serta Kepala Kantor Yulius Laoly, S.H., M.H., dan Bendahara Pdt. Mesrawati Telaumbanua, S.Th.

Selain itu, struktur organisasi juga dilengkapi dengan sejumlah divisi, di antaranya Divisi Advokasi dan Litigasi, Divisi Non-Litigasi dan Penyuluhan, Divisi Administrasi dan Akreditasi, Divisi Investigasi dan Dokumentasi, serta Divisi Humas. Peran paralegal turut melibatkan sejumlah pendeta dari berbagai resort di lingkungan BNKP, bersama Direktur Pelmas BNKP.

Dengan komposisi tersebut, LBH BNKP diharapkan mampu menjalankan fungsi pendampingan hukum secara profesional, baik dalam proses litigasi di pengadilan maupun non-litigasi melalui mediasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Ephorus BNKP, Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran LBH BNKP merupakan bagian dari pelayanan gereja yang kontekstual, menjawab kebutuhan zaman, khususnya dalam bidang keadilan dan perlindungan hukum.

“Kehadiran LBH BNKP diharapkan menjadi wujud nyata pelayanan gereja dalam memperjuangkan keadilan, memberikan pendampingan hukum, serta menjadi suara bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Melalui pembentukan LBH BNKP, gereja diharapkan semakin hadir secara nyata di tengah kehidupan sosial masyarakat, sejalan dengan visi BNKP untuk menjadi gereja yang bersatu, melayani, dan menjadi berkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....