Satlantas Polres Nias Lakukan Pengaturan Lalin di Sejumlah Titik Rawan

  • 17 Mar 2026 20:51 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Nias melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) di sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan di wilayah Kota Gunungsitoli, Selasa 17 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatlantas Polres Nias IPDA Ovaroni Zendrato, S.E. bersama para Kanit dan seluruh personel Satlantas Polres Nias.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi pengaturan arus lalu lintas di sejumlah persimpangan yang rawan kepadatan kendaraan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas.

"Petugas juga memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata," ujarnya.

Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa ruas jalan utama di Kota Gunungsitoli, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Karet, Jalan Pendidikan, Jalan Mawar, Jalan Anggrek, serta Jalan Pelita.

"Titik-titik tersebut merupakan lokasi yang ramai aktivitas masyarakat, khususnya pada jam berangkat kerja dan sekolah," ucapnya.

Ps. Kasatlantas Polres Nias IPDA Ovaroni Zendrato, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan agenda rutin Satlantas Polres Nias sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nias,” ujarnya.

Satlantas Polres Nias mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....