Rapat Finalisasi Penyusunan Dokumen LKPJ Wali Kota Gunungsitoli T.A 2025

  • 11 Mar 2026 15:02 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Penyusunan dokumen LKPJ yang akurat, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat penting dilakukan karena dokumen LKPJ tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, tetapi juga merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dipastikan memperhatikan setiap capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, dapat tergambar secara jelas dalam dokumen tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli saat menghadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa 10 Maret 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan akhir dalam penyusunan dokumen LKPJ yang akan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

“Rapat finalisasi ini diharapkan dapat menyempurnakan seluruh substansi laporan sehingga dokumen LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 dapat disampaikan tepat waktu dan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Gunungsitoli,” ujar Wakil Wali Kota Gunungsitoli.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli, para Asisten, para kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kota Gunungsitoli.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....