Wakil Bupati Nias Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD
- 08 Mar 2026 16:09 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di kantor DPRD Nias Selatan, Jumat, 6 Maret 2026.
Wabup Yusuf Nache menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan atas peran optimalnya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
"LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerja sepanjang tahun anggaran 2025, ujarnya," ujar, Yusuf Nakhe.
Beliau memaparkan capaian indikator makro pembangunan tahun 2025, realisasi pendapatan daerah, serta evaluasi atas pelaksanaan program strategis yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
LKPJ ini adalah instrumen untuk melihat sejauh mana kinerja dalam melayani masyarakat dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, tambah Wabup.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen Nota Pengantar Ranperda LKPJ dari Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD.
Giat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, Anggota DPRD Nias Selatan, Sekda Nias Selatan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....