Polsek Lahewa Ajak Warga Cegah Karhutla

  • 07 Mar 2026 23:10 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Aiptu Arif Benny P. Zega, S.E bersama Brigpol Yakin K. Lase, S.H selaku personel Polsek Lahewa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Lahewa.

Aiptu Arif Benny P. Zega, S.E dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka area perkebunan atau pertanian.

"Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan maupun lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ujarnya, Sabtu 7 Maret 2026.

Brigpol Yakin K. Lase, S.H juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila melihat ataupun mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat segera ditangani dan tidak meluas.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Nias Utara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....