Kemenag Nias Selatan Serahkan Juknis Pencairan Dana FKUB
- 05 Mar 2026 11:41 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan menyerahkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Dana Pemerintah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Nias Selatan. Juknis tersebut disampaikan melalui Surat Kanwil Kemenag Sumut Nomor B-371/Kw.02/1/BA.02/02/2026 sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan koordinasi dan silaturahmi.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Kantor pada Rabu 4 Maret 2026 dan dihadiri Kepala Kantor Fadlin Gea, S.Pd., Kasubbag TU Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M., serta jajaran pengurus FKUB Kabupaten Nias Selatan.
"Kemenag Nias Selatan mengapresiasi peran aktif FKUB yang selama ini telah menjalankan berbagai program dalam menjaga kerukunan. Kita berharap program-program yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan ke depan, " ujar Kankemenag Nias Selatan Fadlin Gea.
Pihaknya juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas demi menyukseskan program Kemenag Nias Selatan serta mengharapkan adanya umpan balik atas dukungan yang diberikan.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Nias Selatan, Pdt. Luluhati Telambanua, M.Th., menyampaikan terima kasih atas waktu dan perhatian yang diberikan oleh Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan.
"Pertemuan ini menjadi lembaran baru bersama pimpinan yang baru, serta menjadi momentum menyamakan harapan dan tujuan. Dan FKUB, siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kerukunan umat beragama melalui kolaborasi bersama Kementerian Agama dan pemerintah daerah, " tutup Ketua FKUB Kabupaten Nias Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....