Polsek Sirombu Bersama Dinkes Nias Barat Gelar Fogging
- 03 Mar 2026 20:51 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Brigpol Rully Dermawan, Bhabinkamtibmas dari Polsek Sirombu jajaran Polres Nias, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat melaksanakan kegiatan penyemprotan (fogging) untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Desa Sirombu, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
"Pelaksanaan fogging ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi berkembangnya nyamuk Aedes aegypti sebagai penyebab DBD, sekaligus bentuk sinergitas antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga kesehatan masyarakat," ujarnya.
Kehadiran Brigpol Rully Dermawan dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan pengamanan serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup sehat.
"Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta rencana kerja Polsek Sirombu tahun anggaran 2026," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....