Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Nias Barat
- 25 Feb 2026 19:39 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Barat - Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Nias Barat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Lahomi, Rabu 25 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eliyunus menyampaikan bahwa keberadaan pokok-pokok pikiran DPRD memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan daerah No.12 Tahun 2018 serta peraturan menteri dalam negeri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Terkait pokok-pokok pikiran DPRD dimaksud, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat akan melakukan verifikasi secara teknis oleh perangkat daerah yang diselaraskan dengan RPJMD serta dimuat dalam sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM, peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah serta penanggulangan kemiskinan," ujar Bupati.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Pj. Sekda, Pimpinan OPD, para camat, staf serta sejumlah ASN Lingkup Pemkab Nias Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....