DD 2026 di Nias Utara Masih Belum di Salurkan
- 18 Feb 2026 17:11 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara - Hingga kini, permohonan penyaluran dana desa belum diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara.
Arfin Zai, Penata Layanan Operasional Dinas PMD Nias Utara, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada desa di Kabupaten Nias Utara yang menyampaikan permohonan tersebut.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang belum dikeluarkan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang masih dalam tahap penyusunan di setiap desa. Arfin Zai menjelaskan bahwa kedua faktor tersebut sangat penting dalam proses penyaluran dana desa.
“Guna mempercepat proses update dokumen sebagai syarat penyaluran dana desa, Dinas PMD telah membagikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di setiap desa,” ujar, Arfin Zai, Rabu, 18 Februari 2026.
Dengan demikian, apabila PMK dan Peraturan Bupati (Perbup) sudah terbit, maka proses pencairan dana desa dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Arfin Zai juga menambahkan bahwa proses pencairan Dana Desa (DD) tidak membutuhkan waktu yang lama, asalkan dokumen-dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan selesai. Jika dokumen sudah diterima, maka dana desa akan segera disalurkan ke setiap desa.
Dinas PMD Kabupaten Nias Utara terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran dana desa dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah desa.
Arfin Zai berharap bahwa dengan adanya aplikasi Siskeudes, proses penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....