Komisi 2 DPRD Nisel Gelar Rapat Kerja
- 11 Feb 2026 18:32 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Komisi 2 DPRD Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat kerja di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Selatan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi 2 Kristian Laia dan dihadiri 7 orang Anggota Komisi 2 DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST, dan beberapa anggota DPRD dari Komisi 1 dan Komisi 3.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk yang mewakili Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XVI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, yang mewakili Kapolres Nias Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan, dan tokoh-tokoh masyarakat Nias Selatan dan Kepulauan Batu. Namun, PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli tidak menghadiri rapat ini.
"Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan, termasuk mendukung keputusan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terkait pencabutan izin 28 Perusahaan pemanfaatan hasil hutan di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat," ujar, Kristian Laia.
Komisi 2 DPRD Kabupaten Nias Selatan juga meminta Forkopimda Kabupaten Nias Selatan bersama dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk mendapatkan fisik surat keputusan pencabutan izin PT. Gunung Raya Utama Timber Industri (Gruti) dan PT. Teluk Nauli.
Selain itu, rapat ini juga meminta kepolisian RI melalui Polres Nias Selatan untuk memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada masyarakat pemerhati lingkungan yang melakukan aksi damai. Komisi 2 DPRD Kabupaten Nias Selatan juga meminta Kapolres Nias Selatan untuk memproses pengaduan masyarakat yang telah dilaporkan ke pihak Polsek PP Batu dan Polres Nias Selatan.
Rapat ini juga meminta Kementerian Kehutanan RI untuk menutup secara permanen dan menghentikan seluruh aktifitas PT. Gunung Raya Utama Timber Industri (Gruti) dan PT. Teluk Nauli di wilayah Kepulauan Batu Kabupaten Nias Selatan.
Selanjutnya, disepakati bahwa rapat ini akan terus dilakukan sampai Keputusan Presiden benar-benar terlaksana dan tidak beroperasinya kedua PT tersebut di daerah Kepulauan Batu – Kabupaten Nias Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....