Eazy Passport, Mendekatkan Masyarakat dengan Layanan Imigrasi
- 29 Jan 2026 15:52 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kantor Imigrasi Kelas 3 TPI Nias berdomisili di Kota Gunungsitoli tepatnya di Jalan Soekarno nomor 8 atau di eks Gedung Juang.
Meski jauh dari daerah Nias Selatan yang menjadi pusat kunjungan warga negara asing di kepulauan Nias namun bagi Guna Putra Manik SS.MH sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 TPI Nias, kondisi ini bukanlah sebuah tantangan dan tetap dapat melaksanakan tugas dengan berbagai inovasi layanan.
Inovasi layanan sebutnya seperti layanan Spot Service yang memberikan layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan di luar kantor bagi para Warga Negara Asing (WNA) yang ingin lebih lama tinggal di Indonesia.
Demikian juga pihaknya menyediakan layanan paspor di luar kantor yang dikenal dengan Layanan Eazy Passport.
“Untuk layanan paspor untuk warga negara Indonesia sendiri pernah kita laksanakan di Nias Selatan, yaitu permohonan paspor on the spot atau Eazy Passport, yang kami laksanakan pada saat Nias Pro 2025. Jadi saat itu kami membuka booth untuk pelayanan paspor, selain paspor WNI kami juga membuka layanan untuk perpanjangan izin tinggal warga negara asing saat itu sehingga tidak perlu jauh-jauh ke kota Gunungsitoli,” ucap Guna, Kamis 29 Januari 2026.
Selain melakukan inovasi layanan, pada tahun 2026 ini kantor Imigrasi Nias akan membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk memperkuat kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa serta menjadi ujung tombak pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia).
Selain itu dengan adanya Desa Binaan Imigrasi akan memudahkan akses informasi dan layanan paspor bagi masyarakat, dengan melibatkan peran aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....