21 Usulan Musrenbang Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara
- 25 Jan 2026 11:47 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara - Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Afulu secara virtual pada 23 Januari 2026.
Camat Afulu, Masieli Hulu, SE, menyampaikan bahwa di Kecamatan Afulu telah dilaksanakan Musrenbangdes di seluruh desa dan telah merangkum 21 usulan program kegiatan, termasuk usulan program kegiatan prioritas, yang telah diinput melalui aplikasi SIPD.
"Saya berharap usulan-usulan ini dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara," kata, Masieli
| Baca juga: Sekda Nias Utara: Perempuan Jadi Teladan |
Mewakili tokoh masyarakat, Sokhiato Zalukhu, menyambut baik pelaksanaan musrenbang ini dan berharap agar setiap program usulan dari setiap kecamatan dapat direalisasi di Tahun 2027, terutama program usulan air bersih yang belum terjangkau di beberapa desa wilayah Kecamatan Afulu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Herman Lahagu, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan kegiatan musrenbang ini, meskipun secara virtual.
"Saya menekankan bahwa tujuan musrenbang adalah untuk menampung seluruh masukan dan aspirasi masyarakat," kata, Herman.
Sesuai dengan Tema Pembangunan Kabupaten Nias Utara Tahun 2027, yaitu "Peningkatan Struktur dan Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Sosial", Herman Lahagu berharap agar setiap usulan pembangunan dari desa-desa dan kecamatan dapat menjadi program prioritas dan ditindaklanjuti di tahun 2027.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Nias Utara Tahun 2027 menekankan pada perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada program prioritas Kabupaten, Provinsi, dan Nasional yang memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Dapil IV, Sekda Kab. Nias Utara, Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat Afulu, Forkopimcam, Kapus Kec. Afulu, Kepala Desa/Pj.Kades Se-Kecamatan Afulu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan seluruh ASN Kantor Camat Afulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....