Pemkot Gunungsitoli Menyerahkan LKPD Tahun 2024

  • 28 Mar 2025 18:48 WIB
  •  Gunung Sitoli

KBRN, Gunungsitoli: Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S.E., M.Si, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

"Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah Kota Gunungsitoli dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujar Walikota, Jumat (28/3/2025).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah dokumen resmi yang menyajikan informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran, termasuk penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah

Penyerahan dokumen ini berlangsung di Kantor BPK RI Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H, Pj.Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....