Pemenuhan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Gunungsitoli
- 05 Des 2024 15:06 WIB
- Gunung Sitoli
KBRN, Gunungsitoli: Sebagai salah satu strategi pembangunan kota Gunungsitoli dalam memenuhi hak anak dan melindungi perempuan serta anak di Kota Gunungsitoli dari berbagai bentuk-bentuk kekerasan seperti KTP (kekerasan terhadap perempuan), KTA (kekerasan terhadap anak), TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), serta Perkawinan Usia Anak, maka Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak sejak tanggal 04 s/d 10 Desember 2024 bertempat di Ruang Rapat II kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala P5A Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si,Apt, MPH beserta jajaran dan masing-masing perwakilan Desa, serta Perwakilan Kelurahan.
Adapun peserta Sosialisasi di hari pertama yakni Desa Hilina’a, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Desa Fadoro Lasara, Desa Boyo, Desa Sisobahili Tanose’o, Desa Madula, Dahana Tabaloho, Kelurahan Saombo.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyatukan pikiran seluruh komponen masyarakat di Kota Gunungsitoli berkomitmen melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menolak setiap bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli, sehingga Kota Gunungsitoli menjadi Kota yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh penduduknya terutama perempuan dan anak,’” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), Betty Novriani Waruwu, SKM dalam laporannya pada kegiatan itu.
Hari pertama kegiatan sosialisasi ini diisi oleh 3 orang pemateri yakni Kepala Dinas P5A menyampaikan materi tentang Peran PUSPAGA dalam upaya promosi dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Pemateri selanjutnya yakni Chairidani Purnawati, SH yang menyampaikan materi tentang Peran Masyarakat Mewujudkan Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, dan Bebas dari Tindakan Kekerasan dan Senikaryawati Laiya, S.Psi.,MA menyampaikan tentang materi Lindungi Anak Lindungi Masa Depan.
“Selain itu, adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk dapat menjadi pelopor dan pelapor. Dan kepada Pemerintah Desa yang diundang pada kegiatan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengharapkan untuk segera membentuk aktivis TATBM forum anak dan kelompok perempuan mandiri dan berbudaya di desanya sebagai wadah atau lembaga terdepan dalam pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak yang meliputi kegiatan edukasi sebagai penanganan rehabilitasi bagi korban masyarakat yang mengalami kekerasan,” ujarnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....