Penyejuk Qolbu : Orang-Orang yang Tidak Wajib Berpuasa

  • 03 Mar 2026 07:58 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Ramadhan bukan sekadar pergantian bulan dalam kalender hijriyah. Ramadhan adalah madrasah ruhani, tempat Allah mendidik jiwa-jiwa manusia. Di dalamnya ada puasa, yang bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi menahan diri dari segala hal yang dapat merusak nilai ibadah. Namun, di balik kewajiban puasa itu, Allah SWT menunjukkan sifat-Nya yang Maha Penyayang. Tidak semua manusia berada pada kondisi yang sama. Ada yang kuat, ada yang lemah. Ada yang sehat, ada yang sakit. Ada yang lapang, ada pula yang penuh keterbatasan. Karena itulah, Allah tidak mewajibkan puasa kepada semua orang tanpa pengecualian.

Itu merupakan muqaddimah dari Ustadzah Novita Sari, S.Sos yang menjadi narasumber Program Khusus Ramadhan Penyejuk Qolbu Senin, 2 Maret 2026 yang disiarkan di Programa 1 dan Programa 2 RRI Gunungsitoli.

Selanjutnya, Ustadzah Novita Sari menyampaikan Ketika Allah mewajibkan puasa, Allah juga menetapkan syarat-syarat kewajiban. Seorang muslim diwajibkan berpuasa apabila ia beragama Islam, telah baligh, berakal, dan mampu melaksanakannya. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka kewajiban puasa tidak berlaku, atau diganti dengan bentuk ibadah lain. Pertama, anak-anak yang belum baligh. Anak-anak tidak dibebani kewajiban puasa. Mereka belum berdosa jika tidak berpuasa. Namun Islam tidak mengajarkan kelalaian dalam pendidikan. Justru orang tua diperintahkan untuk menanamkan nilai ibadah sejak dini. Anak yang dilatih berpuasa sejak kecil, meski hanya setengah hari, akan tumbuh dengan kecintaan kepada Ramadhan. Ia tidak merasa puasa sebagai beban, tetapi sebagai kehormatan. Kedua, orang yang tidak berakal atau mengalami gangguan jiwa. Puasa adalah ibadah yang membutuhkan niat, kesadaran, dan pengendalian diri. Maka orang yang kehilangan akal sehat tidak diwajibkan berpuasa. Ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan bentuk keadilan. Allah tidak pernah menuntut sesuatu di luar kemampuan hamba-Nya.

Ketiga, orang yang sakit. Dalam kondisi sakit, Islam memberi ruang untuk beristirahat dari kewajiban puasa. Jika sakitnya ringan dan masih mampu berpuasa, maka berpuasa lebih utama. Namun jika puasa justru memperparah penyakit, maka berbukaa dalahpilihan yang diperintahkan. Bagi yang sakit sementara, puasa yang ditinggalkan diganti di hari lain. Adapun bagi yang sakit menahun, yang menurut dokter tidak ada harapan sembuh, maka Allah mengganti kewajiban puasa dengan fidyah. Betapa indahnya syariat ini. Ibadah tidak hilang, hanya bentuknya yang berubah. Keempat, orang lanjut usia. Ketika fisik melemah, tenaga berkurang, dan puasa menjadi beban yang berat, maka Allah memberikan keringanan. Orang tua renta tidak diwajibkan berpuasa, tetapi diwajibkan memberi makan orang miskin. Kelima, musafir atau orang yang sedang bepergian jauh. Keenam, wanita yang sedang haid dan nifas dan yang ketujuh wanita hamil dan menyusui

“Dari semua keringanan ini, kita belajar bahwa Allah tidak mengukur ketaatan dari beratnya penderitaan, tetapi dari ketulusan mengikuti aturan-Nya. Orang yang berbuka karena uzur tetap berada dalam ketaatan. Sebaliknya, orang yang mampu tetapi sengaja meninggalkan puasa, justru berada dalam kelalaian,” Ucapnya mengakhiri

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....