Ketua BAZNAS Gunungsitoli Himbau Masyarakat Bayar Zakat Melalui UPZ

  • 26 Feb 2026 12:01 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Pembayaran zakat disarankan melalui Unit Pengumpul Zakat UPZ masjid yang ditunjuk oleh BAZNAS disetiap masjid. Bersumber dari data pada periode sebelumnya, terdapat sebanyak 17 UPZ dan 1 LAZISMU perwakilan dari Propinsi Sumatera Utara yang berperan mengumpulkan zakat di kota Gunungsitoli.

Dengan adanya UPZ yang telah dibentuk dan ditunjuk, Ketua BAZNAS kota Gunungsitoli H. Abdul Gani Zalukhu S.Pd menyarankan kepada masyarakat agar tidak membayar zakat secara langsung kepada warga yang belum mampu. Agar tersalurkan tepat sasaran, pihaknya menghimbau masyarakat untuk membayar zakat pada UPZ resmi masjid atau mushalla di lingkungan sekitar domisili, dengan demikian akan membantu para mustahik di sekitar rumah juga.

“Kita melihat masih ada kelompok-kelompok, pengajian-pengajian yang memungut zakat yang seyogyanya tidak dibenarkan. Kita berharap kejadian seperti itu tidak terulang namun pengumpulan zakat hendaknya dipercayakan kepada UPZ. Dalam hal ini, jika kelompok-kelompok atau pengajian-pengajian ini berkeinginan untuk membantu mengumpulkan dan membagikan zakat maka kita dapat memfasilitasi membentuk UPZ yang baru agar resmi dan terdaftar di BAZNAS, sehingga jika UPZ ini sudah terbentuk. ujar Ketua BAZNAS kota Gunungsitoli, Kamis 26 Februari 2026.

" kita mengharapkan ada laporan mereka ke BAZNAS, tidak uangnya yang diberikan kepada kita, tapi laporan pemasukan dan kepada siapa zakat itu disalurkan sehingga tetap dibawah pengawasan kita selaku BAZNAS. Jika ditemukan ada yang tidak sesuai maka wajib bagi kita untuk memberikan pemahaman yang benar agar sesuai aturan dan prinsip BAZNAS,” Ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran zakat itu ada akadnya yakni dari Muzakki ke amil atau UPZ, dan nantinya amil yang akan mendistribusikan kepada yang berhak menerimanya.

“Harapan kita pengumpulan dan penyaluran zakat melalui UPZ dapat dijalankan secara maksimal. BAZNAS yakin UPZ bisa lebih optimal mengumpulkan zakat diwilayahnya masing-masing sehingga target lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” Kata Abdul Gani.

Ia mengatakan, kehadiran UPZ Masjid menjadi penting karena posisinya yang dekat dengan masyarakat, sehingga lebih mudah membangun kepercayaan sekaligus menumbuhkan kesadaran umat untuk berzakat.

Abdul Gani menambahkan, dalam mengumpulkan zakat ini, BAZNAS sudah menunjuk 17 UPZ se kota Gunungsitoli yang ditempatkan di 17 masjid. Nilainya sebesar Rp. 41.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras. Selanjutnya, untuk fidyah, nilainya sebesar Rp. 25.000 atau setara dengan 0,7 kilogram beras atau setara 1 mug beras.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....