Ramadhan 2026, BAZNAS Umumkan Besaran Zakat Fitrah

  • 24 Feb 2026 16:18 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS kota Gunungsitoli umumkan besaran Zakat Fitrah tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp.41.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras.

Ketua Badan Amil Zakat BAZNAS kota Gunungsitoli H.Abdul Gani S.Pd mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui Rapat Penetapan Besaran NIlai Zakat dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan lembaga terkait lainnya pada Senin 23 Februari 2026.

“Besaran zakat fitrah 2026 yakni 2,5 kilogram beras, jika dibandingkan dengan uang maka nominalnya sebesar Rp.41.000. Selanjutnya, untuk fidyah sebanyak 0,7 kilogram beras atau setara dengan 1 mug beras. Jika dibandingkan dengan uang maka nominalnya sebesar Rp.25.000,” ujar Ketua BAZNAS kota Gunungsitoli, Selasa 24 Februari 2026.

Ia menyampaikan, nilai Zakat Fitrah dan Fidyah merupakan besaran yang dibayarkan melalui BAZNAS, dan ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan Zakat Fitrah pada Ramadhan 2026.

“BAZNAS kota Gunungsitoli juga mengagendakan akan melaksanakan pengukuhan bagi pihak UPZ yang sudah terbentuk di kota Gunungsitoli pada Kamis 26 Februari 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Masjid Agung Gunungsitoli. Kegiatan ini juga nanti akan dirangkai dengan kegiatan sosialisasi besaran zakat fitrah 2026 dan tata kelola pengumpulan zakat kepada para UPZ,” tutup Ketua BAZNAS kota Gunungsitoli.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....