BAZNAS Pastikan Pengelolaan Zakat Tertib dan Tepat Sasaran

  • 23 Feb 2026 23:03 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Ketua Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS kota Gunungsitoli periode 2025-2030 H. Abdul Gani Zalukhu S.Pd menyampaikan sejumlah agenda strategis BAZNAS kota Gunungsitoli dalam memastikan pengelolaan zakat tahun 2026 berjalan tertib dan tepat sasaran. Salahsatunya yakni penguatan pengawasan Unit Pengumpul Zakat UPZ, guna memastikan zakat amanah dan tepat sasaran bagi mustahik.

“Kegiatan awal kita yakni membentuk UPZ di masjid-masjid sebagai perpanjangan tangan BAZNAS untuk mengumpul zakat, sekaligus kita akan melakukan pengawasan dengan melihat sistem penyalurannya kepada yang berhak,” ujar Ketua BAZNAS kota Gunungsitoli, Senin 23 Februari 2026.

Pembentukan UPZ di kota Gunungsitoli telah diawali dengan pendataan di masing-masing masjid dan direncanakan dalam beberapa hari kedepan pihak BAZNAS kota Gunungsitoli akan melakukan pengukuhan bagi UPZ yang telah terbentuk.

“Oleh karena itu usaha-usaha kita ini tidak selesai sampai disitu, kita berikan penguatan kepada mereka terkait pengumpulan zakat ini, mulai dari titik pengumpulan zakat, sumber pengumpulan zakat, hingga dimana zakat tersebut disalurkan dan sesuai dengan syar’i yang menjelaskan tentang 8 asnaf. Menurut saya, penentuan inilah yang agak sulit nantinya. Namun demikian kita tetap berkoordinasi dengan pengurus BAZNAS maupun pihak-pihak terkait serta UPZ sehingga nanti setidaknya dapat mengurangi kejanggalan-kejanggalan yang misalnya sudah terjadi sebelum ini. Tapi alhamdulillah di periode yang lalu tidak ada masalah yang signifikan terjadi,” kata Ketua BAZNAS.

Abdul Gani mengatakan, dengan adanya BAZNAS Kota Gunungsitoli dan pembentukan UPZ tahun ini, diharapkan pengumpulan dan penyaluran zakat tersebut dapat dijalankan secara maksimal. Artinya kerja keras yang diharapkan dari BAZNAS mengharapkan kerja keras dari UPZ dapat mengumpul zakat ini di wilayahnya masing-masing sehingga target lebih meningkat.

Ia juga menyampaikan, dalam menjalankan peranan, BAZNAS kota Gunungsitoli senantiasa berpedoman atas tiga prinsip kegiatan BAZNAS yakni aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat. “Kita berpedoman atas prinsip kegiatan BAZNAS yakni aman syar’i, aman regulasi dan Aman NKRI, dalam arti semua kegiatan BAZNAS harus berdasarkan prinsip tersebut. Aman syar’i artinya pengelolaan zakat harus sesuai dengan syariat Islam, bagaimana hukum tentang zakat ini, dimana kita kumpul dan kepada siapa kita bagikan. Aman regulasi artinya pengelolaan zakat harus mengikuti aturan hukum di negara kita, dan aman NKRI artinya pengelolaan zakat juga harus berkontribusi dalam mempererat persatuan bangsa,” ucapnya.

Melalui prinsip ini, BAZNAS berupaya memastikan seluruh dana yang dihimpun dan disalurkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi mustahik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....