Wabup Nias Selatan Ir. Yusuf Nache Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN RI

  • 21 Apr 2026 06:26 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M. melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Kunjungan kerja tersebut merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyelesaikan permasalahan pertanahan dan meningkatkan tata kelola tata ruang di daerah.

Wabup Yusuf Nache diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN RI H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc. di kantor Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini membahas sejumlah hambatan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan, terutama terkait konflik sengketa pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, serta penataan kawasan hutan yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

Dalam paparannya, Wabup Yusuf Nache menegaskan komitmen Pemkab Nias Selatan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang baik guna mendukung investasi dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pemerintah Daerah fokus pada penyelesaian sengketa tanah dan hambatan pembangunan akibat status kawasan hutan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat redistribusi tanah, sertifikasi tanah masyarakat, sinkronisasi tata ruang, dan revisi RTRW Nias Selatan, agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari,” ucap Yusuf Nache.

Ia berharap koordinasi ini membuahkan hasil nyata berupa sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Dengan begitu, permasalahan pertanahan dan RTRW yang selama ini menjadi hambatan pembangunan dapat diatasi secara komprehensif dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wamen ATR/BPN H. Ossy Dermawan menyatakan pertemuan ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian sengketa tanah. “Status kawasan hutan dan revisi RTRW Nias Selatan menjadi atensi kami. Agar muatan dalam revisi RTRW tersebut disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan rencana yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, sehingga dapat menjamin hak-hak masyarakat serta tidak mengalami gangguan atau hambatan dalam pembangunan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Wamen Ossy Dermawan beserta jajaran Kementerian ATR/BPN menyatakan kesediaan dan komitmen penuh untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Kabupaten Nias Selatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....