Ketua DPRD Nias Utara Ikuti KPPD Lemhanas di Akmil Magelang

  • 16 Apr 2026 10:15 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara - Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, S.E., M.M., mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD se-Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara, Iklas Zai, saat dihubungi rri.co.id membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, berdasarkan surat Lemhanas, retret awalnya dijadwalkan 14 sampai 19 April 2026, namun mengalami perubahan menjadi tanggal 15 sampai 19 April 2026 di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

“Kegiatan ini merupakan kursus kepemimpinan khusus pimpinan daerah untuk Ketua DPRD. Program ini diselenggarakan Lemhanas bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, ADKASI,” kata, Iklas, Kamis, 16 April 2026.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi. Ketiga fungsi itu adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, warga Kabupaten Nias Utara, Kharisman Gea, menyatakan dukungannya terhadap retret yang diikuti Ketua DPRD Nias Utara. Ia berharap kegiatan ini memberi dampak positif bagi masyarakat, mengingat saat ini Kabupaten Nias Utara dalam kondisi efisiensi anggaran.

"Saya meminta agar hasil retret dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat Nias Utara. Tujuannya agar masyarakat tahu manfaat dan tindak lanjut kegiatan tersebut," ujar, Kharisman.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....