Pemprovsu Tetapkan 17 Lokus Program Transformasi Puskesmas Rawat Inap

  • 14 Agt 2026 09:56 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Medan– Sebanyak 17 kabupaten di Sumatera Utara ditetapkan sebagai lokus Program Transformasi Puskesmas Rawat Inap Plus Layanan Spesialistik Sumut Berkah Tahun 2026.

Penetapan 17 kabupaten lokus tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama (SPKB) di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 31, Medan, Kamis 13 Agustus 2026.

"Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak awal 2026, mulai pemetaan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, SPTJM Bupati, desk data, verifikasi lapangan, hingga penetapan 21 puskesmas di 17 kabupaten sebagai lokus program," ujar Sulaiman.

Ke-17 kabupaten yang menjadi lokus adalah Asahan, Dairi, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Sulaiman menjelaskan, SPKB disusun sebagai komitmen dua arah antara Gubernur Sumut dan Bupati lokus. Dokumen ini tidak menggantikan SPTJM, tetapi mempertegas tanggung jawab kabupaten dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan dapat dioperasionalkan, dipelihara, dan berkelanjutan.

Dalam rapat daring bersama perwakilan 17 daerah lokus itu, ia menekankan lima hal yang harus difinalkan. Yakni pemahaman SPKB, tanggung jawab pemkab terkait aset, layanan, SDM, pengampuan spesialistik, pembiayaan, pemeliharaan dan BLUD, mekanisme pengelolaan aset saat konstruksi, pengampuan dokter spesialis, serta kesiapan administratif dan teknis penandatanganan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi menargetkan penandatanganan SPKB dilaksanakan akhir Agustus 2026.

Ia menegaskan transformasi ini mencakup peningkatan sarana-prasarana, alat kesehatan, SDM, tata kelola layanan, sistem rujukan, telemedisin, hingga jejaring pengampuan layanan spesialistik.

"Penguatan layanan kesehatan dasar adalah fondasi penting. Puskesmas terpilih tidak hanya melayani kesehatan dasar, tetapi juga mampu menghadirkan layanan spesialistik yang terintegrasi dengan rumah sakit rujukan," ujar, Faisal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....