Pedagang Mulai Masuk, Penataan Pasar Gunungsitoli Utara Berlanjut
- 08 Jun 2026 11:07 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan Apel Siaga Penataan Pedagang Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara. Apel dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si., sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan sosialisasi penataan serta penertiban pedagang yang telah dilaksanakan sebelumnya, Sabtu 6 Juni 2026
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian pedagang telah mulai menempati gedung pasar yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai lokasi berjualan. Kondisi ini menunjukkan adanya respons positif dari para pedagang terhadap upaya penataan yang dilakukan pemerintah.
Namun demikian, masih ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan dan area sekitar pasar. Keberadaan pedagang di pinggir jalan tersebut masih menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan masyarakat, serta menghambat terwujudnya kawasan pasar yang tertata dengan baik.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan terus melakukan pendataan dan pengelompokan pedagang berdasarkan jenis usaha guna mempermudah proses penempatan pada lokasi yang telah disediakan. Sementara itu, unsur Dinas Perhubungan bersama Satpol PP Kota Gunungsitoli melakukan pengamanan dan pengaturan di lapangan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penataan pedagang.
" Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong optimalisasi pemanfaatan gedung pasar yang telah dibangun serta mewujudkan kawasan Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat " Ujarnya
Apel siaga tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Sekretaris Kecamatan Gunungsitoli Utara, unsur Dinas Perhubungan, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....