Distribusi SPPT PBB Tahun 2026
- 14 Apr 2026 10:18 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Gunungsitoli menggelar apel pelepasan tim dalam rangka penyampaian dan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di halaman Kantor BAPENDA Kota Gunungsitoli, Senin (3 April 2026.
Bertindak sebagai Pembina apel Kepala BAPENDA Kota Gunungsitoli Yafet K. Buulolo, S.SSTP., M.A.B. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya proses distribusi SPPT PBB-P2 kepada masyarakat melalui Desa dan Kelurahan.
Dalam arahannya, Kepala BAPENDA menegaskan pentingnya penyampaian SPPT PBB-P2 dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga seluruh wajib pajak dapat segera menerima dan mengetahui kewajiban perpajakannya. Selain itu, disampaikan bahwa SPPT PBB-P2 Tahun 2026 tidak hanya didistribusikan kepada masyarakat melalui Desa dan Kelurahan, tetapi juga akan disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah. Hal ini diharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi panutan dan teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kepala BAPENDA juga mengingatkan bahwa PPB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam mendukung kemajuan Kota Gunungsitoli. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari Camat, Kepala Desa dan Lurah hingga Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan sebagai ujung tombak dalam memastikan distribusi berjalan dengan baik.
”Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Peran aktif seluruh jajaran sangat dibutuhkan agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 setelah menerima SPPT, dengan memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran yang telah tersedia, baik melalui perbankan maupun kanal digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....