Laporan 110, Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor Walikota
- 01 Sep 2026 15:43 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Respons cepat ditunjukkan personel Polres Nias setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor Wali Kota Gunungsitoli, pada Senin 31 Agustus 2026.
Kasi Humas Polres Nias Aiptu Aris Gulo, SH menyampaikan, laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Nias setelah masyarakat menginformasikan adanya aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel PAMAPTA III bersama piket fungsi dan piket SPKT Polres Nias segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
“Setibanya personel di lokasi, korban telah diamankan di pos jaga Kantor Wali Kota Gunungsitoli sementara pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke SPKT Polres Nias untuk menjalani proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Nias.
Kasi Humas menambahkan, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian agar perkara tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum.
“Situasi di lokasi saat ini aman dan terkendali sedangkan penanganan perkara masih dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Nias mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110.
“Lapor 110 saat kejadian, sehingga petugas dapat segera merespons dan menjaga keamanan masyarakat,” ucap Aiptu Aris Gulo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....