Kasus Penganiayaan, Kapolres Nias: Bukan Kelompok Geng Motor
- 13 Agt 2026 17:50 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Kepolisian Resor Nias menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan
yang terjadi di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli.
Penyampaian perkembangan kasus tersebut digelar di Lobby Ta’orahu Polres Nias, pada Rabu 12 Agustus 2026 dipimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., didampingi Wakapolres Nias, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Plt. Kasi Humas, serta jajaran penyidik Polres Nias.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli dimana saat itu, korban KJZ (19) bersama dengan 3 (tiga) rekannya sedang mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor saling berboncengan.
"Pada saat melintas di Jalan Karet, korban dan rekannya berpapasan dengan para pelaku yang melaju berlawanan arah dan terjadi saling pandang yang kemudian memicu ketersinggungan," ujarnya.
Kelompok tersebut kemudian berbalik arah menghadang korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama . Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian kepala, lebam pada wajah, lecet pada siku dan lutut, serta memar pada bagian punggung dan hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. M. Thomsen Nias.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisis tempat kejadian perkara, serta keterangan dari pihak-pihak terkait, penyidik Polres Nias telah menetapkan 9 (sembilan) orang tersangka dalam kejadian tersebut," ucapnya.
Kapolres Nias menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kelompok tersebut bukan merupakan geng motor seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Tidak ditemukan struktur organisasi, nama kelompok khusus, atribut atau seragam tertentu, maupun kegiatan rutin sebagaimana karakteristik geng motor dan hubungan antar pelaku diketahui sebatas pertemanan. Peristiwa ini lebih mengarah pada tindakan kekerasan secara spontan,” ucap Kapolres Nias.
Kapolres Nias menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut, jika nanti ada perkembangan dan terdapat pelaku lain maka Polres Nias akan melakukan upaya hukum.
"Polres Nias mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan diimbau untuk menghindari aksi kekerasan yang dipicu persoalan sepele dan mengedepankan kedewasaan, kesabaran, serta penyelesaian masalah secara baik dan sesuai hukum," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....