Kejari Gunungsitoli Tahan Lima Tersangka Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

  • 30 Apr 2026 17:56 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli– Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 senilai Rp38,5 miliar lebih.

Penahanan terakhir dilakukan terhadap ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), Selasa (29/4/2026), di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. ROZ ditahan selama 20 hari, terhitung 29 April hingga 18 Mei 2026 di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Dengan penahanan ROZ, lengkap sudah lima tersangka yang kini ditahan Kejari Gunungsitoli dalam perkara ini. Empat tersangka sebelumnya yang telah lebih dulu ditahan yakni: JPZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), OKG selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FLPZ selaku Penyedia/Direktur PT. VCM, dan satu tersangka dari pihak Manajemen Konstruksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu, S.H., M.H. menjelaskan, ROZ ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Maret 2026 . Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP.

“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ROZ selaku Pengguna Anggaran yaitu menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, serta mengintervensi pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen,” kata Yaatulo, Kamis, 30 April 2026.

Proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022 memiliki nilai kontrak sebesar Rp38.550.850.700.

“Pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik, terutama terhadap pihak-pihak lain yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi dalam pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022,” ujar, Yaatulo atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Sementara itu, warga Kabupaten Nias, Filemon Ndraha, meminta kasus ini ditelusuri hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi efek jera bagi pejabat pengelola keuangan negara.

“Jangan hanya berhenti di lima orang ini kalau memang ada yang lain terlibat,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....