Razia Gabungan di Gunungsitoli, 7 Orang Positif Narkoba

  • 28 Mar 2026 21:05 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli bersama aparat penegak hukum, TNI/Polri, dan instansi terkait menggelar razia gabungan dan deteksi dini melalui tes urine di tempat hiburan malam dan kos-kosan wilayah Kota Gunungsitoli, Jumat malam, 27 Maret 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.45 WIB tersebut menyasar Hotel Binaka II Jalan Pattimura No. 13 Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli serta sejumlah kos-kosan dan penginapan di Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli.

Razia dipimpin jajaran BNNK Gunungsitoli, di antaranya Kasubbag Umum Leos B. Wirawan Gulo, Sub Koordinator P2M Ismed Rahmin Tanjung, Katim Rehabilitasi Alfred Syahron Gulo, dan Katim Pemberantasan Aipda Parulian Pardede, serta didukung personel Polres Nias, Subdenpom I/2-5 Gunungsitoli, Pos AL Gunungsitoli, dan Kompi 4 Batalyon C Pelopor Poldasu.

Kasubbag Umum Leos B. Wirawan Gulo, mengatakan dari kegiatan tersebut, sebanyak 29 orang menjalani tes urine. Hasilnya, 7 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine/amphetamine.

"Terhadap 7 orang yang terindikasi positif tersebut telah dilakukan interogasi dan asesmen medis lebih lanjut sesuai prosedur," ujarnya.

Pelaksanaan razia gabungan dan deteksi dini melalui tes urine berlangsung dengan baik dan lancar sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Gunungsitoli.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....