Polsek Tuhemberua Imbau Larangan Karhutla

  • 04 Feb 2026 10:30 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua Bripka Mario B. Sembiring, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Sawo, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka perladangan, khususnya di musim kemarau. 

"Saat ini sedang kemarau dan dihimbau agar masyarakat dapat menghindari pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar," ujarnya, Rabu 4 Januari 2026.

Selain itu, disosialisasikan pula penggunaan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat.

Sementara, masyarakat Desa Sawo menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas karena membantu meningkatkan pemahaman warga terkait pencegahan Karhutla dan pemanfaatan layanan Call Center 110. 

"Kami mengapresiasi kegiatan dari Bhabinkamtibmas ini karena sangat berdampak positif bagi masyarakat," tutur salah seorang warga Desa Sawo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....