1 Oktober Salah Satu Hari Penting dalam Kalender Nasional Indonesia
- 30 Sep 2026 11:52 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID.Gunungsitoli - Hari Kesaktian Pancasila kembali diperingati pada Kamis, 1 Oktober 2026. Menjelang peringatan tersebut, banyak masyarakat menanyakan apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional atau cuti bersama. Pertanyaan itu muncul karena 1 Oktober merupakan salah satu hari penting dalam kalender nasional Indonesia. Status liburnya pun mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah.Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa G30S 1965 dan menjadi momentum untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara. Setiap tahun, pemerintah dan berbagai instansi menggelar upacara untuk memperingati hari bersejarah tersebut. Pada 2026, Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada hari Kamis.
Dilansir Dari AFU.ID. Hari peringatan nasional, tidak semua hari besar otomatis berstatus hari libur. Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. SKB tersebut menjadi acuan bagi sekolah, instansi pemerintah, serta perusahaan dalam menentukan jadwal libur resmi. Karena itu, status suatu hari peringatan harus merujuk pada daftar yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun. Namun, 1 Oktober 2026 tidak tercantum dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama tersebut. Oktober 2026 juga tidak memiliki jadwal cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, tanggal 1 Oktober berstatus hari kerja biasa.
Artinya, kegiatan belajar mengajar di sekolah, pelayanan publik, serta aktivitas perkantoran tetap berlangsung seperti biasa pada Kamis, 1 Oktober 2026. Meski demikian, sejumlah instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, serta lembaga negara biasanya tetap menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Tahun ini, Kementerian Kebudayaan mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dalam peringatan nasional tersebut. Upacara tingkat nasional dijadwalkan berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa pada Kamis, 1 Oktober 2026. Tidak ada ketentuan libur nasional maupun cuti bersama yang berlaku pada tanggal tersebut. Masyarakat yang bekerja, bersekolah, atau memiliki agenda pelayanan publik tetap mengikuti jadwal normal. Sementara itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tetap dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seremonial dan upacara kenegaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....