Makna Gelar Haji dan Hajjah di Indonesia Masa Kini
- 10 Mei 2026 18:51 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID.Gunungsitoli - Setelah Indonesia merdeka, fungsi gelar haji bertransformasi menjadi tanda penghormatan, kepemimpinan dan tingkat kealiman seseorang serta simbol spiritual. Gelar ini tetap bertahan dan menjadi penanda atau simbol kesalehan dan kemapanan ekonomi di mata masyarakat dan sebagai bentuk apresiasi terhadap individu atas perjuangan finansial dan fisik dalam menunaikan ibadah haji yang telah berhasil ditunaikan serta sebagai pencapaian sosial-spiritual yang tinggi.
Masyarakat menganggap gelar tersebut sebagai tanda kematangan spiritual dan kedalaman ilmu agama seseorang. Perjalanan haji membutuhkan biaya besar dan pengorbanan fisik sehingga gelar ini menjadi bentuk penghormatan dalam menyempurnakan rukun Islam.
Tradisi penyematan gelar "Haji" (untuk pria) dan "Hajjah" (untuk wanita) di depan nama ini secara masif hanya ditemukan di Indonesia yang tetap lestari sebagai bentuk penghormatan kultural dalam pergaulan sehari-hari dan beberapa wilayah di Asia Tenggara (Malaysia, Brunei, Singapura dan Thailand Selatan). Berbeda dengan Arab Saudi atau negara lain, gelar "haji" tidak lazim ditambahkan di depan nama seseorang secara formal dan tidak umum digunakan sebagai tambahan nama resmi.
Secara syariat Islam, tidak ada kewajiban atau perintah untuk menyematkan gelar "Haji atau Hajjah" setelah menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Gelar ini tetap dilestarikan hingga kini sebagai tradisi budaya dan pengingat bagi jemaah untuk menjaga perilaku sesuai ajaran agama Islam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....