Puasa, Lapar, dan Godaan Makanan

  • 27 Feb 2026 08:57 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga melatih kesabaran saat berhadapan dengan godaan. Salah satu hal yang sering dipertanyakan adalah apakah memikirkan makanan, melihat hidangan lezat, lalu menelan ludah dapat membatalkan puasa. Apalagi di bulan Ramadan, kita sering berada di dapur untuk menyiapkan berbuka atau melihat orang lain makan. Secara manusiawi, rasa lapar membuat air liur terasa lebih sering ditelan. Lalu, apakah itu memengaruhi keabsahan puasa?

Dalam fiqih Islam, para ulama sepakat bahwa menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa selama masih berada di dalam mulut dan bukan sesuatu yang disengaja untuk dikumpulkan lalu ditelan secara berlebihan. Hal ini karena air liur adalah bagian alami dari tubuh dan sulit dihindari. Ulama besar seperti Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa karena termasuk hal yang umum terjadi dan tidak mungkin dihindari. Kaidah fiqih menyebutkan bahwa sesuatu yang sulit dihindari (ma’fu ‘anhu) tidak membatalkan ibadah.

Adapun memikirkan atau melihat makanan juga tidak membatalkan puasa. Puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui jalan terbuka seperti makan dan minum dengan sengaja. Sekadar membayangkan rasa makanan atau melihat orang lain makan tidak termasuk pembatal. Namun, jika karena melihat makanan seseorang sengaja mencicipi atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut lalu menelannya, barulah puasanya batal. Jadi, yang menjadi ukuran adalah tindakan nyata, bukan sekadar pikiran atau pandangan.

Meski demikian, para ulama mengingatkan agar orang yang berpuasa tetap menjaga adab dan ruh ibadahnya. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menekankan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai pahala. Terlalu sibuk membayangkan makanan atau sengaja mencari-cari godaan bisa mengurangi kekhusyukan dan hikmah puasa, meskipun tidak membatalkannya secara hukum.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa memikirkan atau melihat makanan sambil menelan ludah tidak membatalkan puasa, selama tidak ada makanan atau minuman yang benar-benar masuk ke dalam tubuh. Islam adalah agama yang realistis dan memahami fitrah manusia. Rasa lapar adalah bagian dari ujian, dan menahan diri di tengah godaan justru menjadi ladang pahala. Maka, alih-alih khawatir berlebihan, lebih baik fokus menjaga niat dan memperkuat kesabaran hingga waktu berbuka tiba.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....