Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Guna
- 13 Jul 2024 09:47 WIB
- Gunung Sitoli
KBRN,Gunungsitoli : Bupati Nias Ya'atulo Gulo menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di 170 Desa Se-kabupaten Nias agar tidak terjerat dengan masalah hukum.
Penegasan itu disampaikan Bupati Nias pada saat pelaksanaan rakor pemerintah Desa Se-kabupaten Nias tahun 2024, Kamis (11/7/2024) yang dilaksanakan di gedung howu howu kecamatan Gido kabupaten Nias.
Selain itu Bupati Nias juga berharap kepada seluruh aparat desa agar penggunaan Dana Desa didayagunakan dalam bentuk program yang tepat guna dan tepat sasaran serta pengembangan BUMDes maupun BUMDesa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di desa.
" Setiap kepala desa mempunyai akuntabilitas agar tidak terjerat dengan kasus hukum. Pastikan dana desa tepat sasaran demi kemajuan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat" Ujarnya.
Program pembangunan di setiap desa juga dapat disinergikan dengan Pembangunan Daerah. Dimana saat ini Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa diperhadapkan dengan tantangan Inflasi di Desa, stok pangan dan mendorong sektor ekonomi dan pertanian unggulan di desa, kemiskinan ekstrim, stunting dan digitalisasi pemerintahan.
Untuk itu Bupati meminta kepada OPD terkait agar memberikan support dan berkolaborasi dengan seluruh Kepala Desa sesuai tugas pokoknya masing-masing agar dapat berkerja secara efektif dan efisien.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....