Proyek TPST di Sitoluori Nisut Tuntas Oktober 2024

  • 12 Mei 2024 20:57 WIB
  •  Gunung Sitoli

KBRN, Nias Utara : Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menyerahkan secara simbolis lokasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kementerian PUPR RI.

Ama Respon Hulu Warga Desa Botombawa mengatakan penyerahan secara simbolis sekaligus peninjauan lokasi proyek pembangunan TPST di dusun 2 desa Botombawö Kecamatan Sitoluori, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Nias Utara, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara dan juga dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, dan rekanan.

Lahan yang diserahkan pemerintah daerah kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara merupakan hibah dari masyarakat seluas 4,8 hektar. Dan sudah disosialisasi kepada masyarakat terkait proyek pembangunan TPST tersebut.

“Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Budi Jaya General sebagai kontraktor dan PT Perancang Adhinuda Konsultasi Supervisi, mulai Oktober 2023 sampai Oktober 2024, yang diawali dengan pematokan, pematangan lahan dan dilanjutkan kegiatan fisik pembangunan TPST dengan anggaran yang di alokasikan melalui Kementerian PUPR sebesar Rp31 miliar lebih,” ujar, Ama Respon.

Ama Respon berharap, pembangunan TPST tersebut dapat berjalan dengan baik karena Pembangunan TPST ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk masyarakat Kabupaten Nias Utara.

Sementara itu, PPK Proyek Pembangunan TPST di Desa Botombawo N.Wardhan kepada rri.co.id bahwa proyek tersebut sedang dilaksanakan oleh pihak rekanan dan kita berharap selesai hingga Oktober 2024.

"Proyek ini kerjakan secara multi years tahun 2023-2024 dengan sumber dana dari Kementerian PUPR RI," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....