Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Program BSPS Gratis
- 02 Sep 2026 13:31 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Barat - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Nias Barat Elvis Karsa Waruwu mengimbau masyarakat jika menemukan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih apa pun, tindakan tersebut harus segera dilaporkan ke pihak berwajib atau dinas terkait.
Hal itu dikemukakannya terkait adanya informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program bantuan stimulant perumahan swadawa (BSPS) di wilayah Kabupaten Nias barat.
"Langkah tegas ini diambil untuk memastikan hak-hak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terlindungi secara penuh dan terhindar dari kerugian materi," ujarnya, Rabu 2 September 2026.
Menurutnya, BSPS merupakan program bantuan yang ditunjuk untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian. Oleh karena itu, seluruh proses pelaksanaannya harus berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
"Masyarakat penerima BPSP tidak dibebani biaya tambahan ataupun diminta memberikan sejumlah uang oleh pihak maupun dengan alasan apapun karena bantuan tersebut gratis," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....