RTLH untuk Nias Utara 2026, Belum Merata ke Semua Desa
- 08 Jul 2026 18:24 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara – Kabupaten Nias Utara dipastikan mendapatkan kuota bantuan sebanyak 528 unit Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH untuk tahun 2026. Namun bantuan ini belum mencakup seluruh desa di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Nias Utara, Arisman Hulu, setelah audiensi langsung dengan Menteri terkait yang dihadiri Bupati Nias Utara.
Ia menyebut bantuan RTLH tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat tahun 2026.
Dari total 528 unit, sebanyak 200 unit merupakan RTLH Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS yang SK-nya sudah terbit dari Dirjen Kawasan Permukiman. Bantuan ini tersebar di Desa Faekhunaa, Desa Afulu, dan Desa Sisobahili di Kecamatan Afulu. Kemudian Desa Hiliduruwa di Kecamatan Sawo, Desa Laehuwa dan Desa Hilina’a di Kecamatan Alasa Talumuzoi, serta Desa Hilisebua Siwalubanua di Kecamatan Alasa.
Sementara itu, 300 unit lainnya merupakan RTLH BSPS usulan ke Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan atau BNPP. Penerimanya berada di Desa Banua Sibohou I, Desa Banua Sibohou II, dan Desa Dahana Tugala Oyo di Kecamatan Alasa. Lalu Desa Fadoro Hilimbowo di Kecamatan Lahewa, Desa Tugala Lauru di Kecamatan Lahewa Timur, Desa Hiligeo Afia di Kecamatan Lotu, dan Desa Tetehosi Maziaya di Kecamatan Sitolu’ori.
Sedangkan 28 unit sisanya merupakan usulan dari Kementerian Kesehatan. Program ini khusus untuk RTLH yang menangani penyakit TBC di Kabupaten Nias Utara.
“Penyaluran bantuan dilakukan berbasis data BNBA atau By Name By Address melalui sistem dan aplikasi. Data ini awalnya bersumber dari desa-desa,” ujar, Arisman, Rabu, 8 Juli 2026.
Pemerintah daerah berharap ke depannya program bantuan ini bisa terus berlanjut secara stimulan agar pembagiannya merata di seluruh Kabupaten Nias Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....