Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tarif Air di wilayah Nias Utara

  • 26 Jun 2026 13:22 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara – Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Cabang Nias Selatan Unit Nias Utara menggelar sosialisasi penetapan status pelanggan dan tarif air minum di Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara, Kamis, 25 Juni 2026.

Kegiatan ini memfokuskan pada tiga hal utama untuk wilayah Kecamatan Lotu, Lahewa Timur, dan Alasa. Pertama, penjelasan klasifikasi pelanggan, hak dan kewajiban, serta dasar penetapan tarif air minum. Kedua, penyampaian bahwa layanan air bersih telah beroperasi sejak Oktober 2025. Ketiga, klarifikasi bahwa penerbitan rekening pelanggan di sejumlah wilayah masih dalam proses administrasi.

Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Arham Gea menegaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami sistem penagihan dan tanggung jawab sebagai pelanggan.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan," ujarnya.

Tindak Lanjut yang Dilakukan yakni : Penyelesaian Administrasi Rekening: Perumda Tirtanadi terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan proses penerbitan rekening pelanggan di Kecamatan Lotu, Lahewa Timur, dan Alasa. Selanjutnya Penjelasan Langsung ke Masyarakat: Unit Nias Utara memberikan penjelasan teknis terkait status layanan, mekanisme penagihan, dan tata cara pembayaran agar masyarakat mendapat kepastian dan kepercayaan terhadap layanan. Penguatan Kerja Sama: Asisten I Setda Nias Utara Cardan Syarif Nazara menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama Perumda Tirtanadi untuk menyelesaikan persoalan teknis dan pelayanan, sehingga kebutuhan air minum layak dapat terpenuhi secara optimal.

Sosialisasi ini disambut positif masyarakat dan tokoh di Kecamatan Lotu sebagai langkah awal menuju pelayanan air minum yang lebih tertib dan berkualitas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....