Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Status Pelanggan dan Tarif Air di Nias Utara

  • 26 Jun 2026 06:01 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara – Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Cabang Nias Selatan Unit Nias Utara menggelar sosialisasi penetapan status pelanggan dan tarif air minum di Aula Tafaeri, Kamis 25 Juni 2026. Sosialisasi menyasar pelanggan di Kecamatan Lotu, Lahewa Timur, dan Alasa.

Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait klasifikasi pelanggan, hak dan kewajiban, serta dasar penetapan tarif layanan air minum. Layanan air bersih Perumda Tirtanadi sendiri sudah beroperasi di tiga kecamatan tersebut sejak Oktober 2025.

Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Nias Selatan Arham Gea menyampaikan bahwa penerbitan rekening pelanggan di beberapa wilayah masih dalam proses administrasi.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses berjalan sesuai ketentuan. Keberhasilan layanan ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Kami berkomitmen memberi pelayanan terbaik untuk menyediakan air bersih yang layak dan berkelanjutan," ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Suardin Nazara menyambut baik hadirnya layanan Perumda Tirtanadi di wilayah Nias Utara.

"Kehadiran layanan ini bentuk kepedulian dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami harap Perumda Tirtanadi segera memberi penjelasan rinci dan transparan soal mekanisme pelayanan, status pelanggan, dan tata cara pembayaran agar masyarakat lebih yakin," katanya.

Bupati Nias Utara yang diwakili Asisten I Cardan Syarif Nazara, S.H., M.H. menyebut Perumda Tirtanadi merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam penyediaan air minum.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami status layanan, sistem penagihan, serta hak dan kewajiban sebagai pelanggan. Kami bersama Perumda Tirtanadi berkomitmen menyelesaikan persoalan teknis agar kebutuhan air minum layak dapat terpenuhi optimal," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan Kabid Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Sumut, kepala unit dan cabang Nias Utara, unsur Pemkab Nias Utara, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, calon pelanggan, serta media lokal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....