Dinsos Nias Utara Sosialisasikan Peralihan DTKS ke DTSN, Ini Perbedaannya
- 15 Jun 2026 10:51 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara – Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara telah menyosialisasikan perubahan sistem pendataan kesejahteraan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS resmi dialihkan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN sejak Triwulan II April 2025.
Peralihan ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSN. Landasannya diperkuat Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran DTSN dan Kepmensos Nomor 22/HUK/2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga.
Kepala Seksi Pengelola Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Nias Utara Kurniaman Harefa menjelaskan, perbedaan paling mendasar ada pada cakupan data. Jika DTKS hanya memuat data kemiskinan, maka DTSN mengintegrasikan DTKS lama, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) , serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Artinya seluruh data masyarakat kini sudah melebur di dalam DTSN. Jadi sistemnya lebih komprehensif untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat secara keseluruhan", ujarnya saat diwawancarai, Senin 15 Juni 2026.
Dari sisi pengelolaan, DTKS sebelumnya dikelola penuh oleh Kementerian Sosial. Sementara DTSN datanya bersumber dari desa dan kelurahan, kemudian diverifikasi Dinas Sosial dan Kementerian, lalu diolah secara berkala oleh Badan Pusat Statistik BPS.
Perbedaan lain ada pada sistem pembaruan data. Data DTKS bisa diperbarui setiap bulan. Namun untuk DTSEN, pembaruan dilakukan BPS dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Variabel penilaiannya pun lebih detail. DTKS hanya menggunakan indikator kemiskinan secara umum, sedangkan DTSN mencakup banyak variabel untuk mengukur tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Dinsos Nias Utara telah menggandeng para kepala desa dan operator desa untuk menyosialisasikan perubahan ini. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa acuan penyaluran bantuan sosial ke depan tidak lagi menggunakan DTKS, melainkan DTSN.
"Kami imbau warga aktif memutakhirkan data ke desa jika ada perubahan KK, NIK, atau kondisi ekonomi. Karena semua bantuan sosial ke depan akan mengacu pada data DTSN", kata Kurniaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....