Ranperda RTRW Nias Utara Tahap Penyelesaian, Tinggal Lengkapi Dokumen KLHS
- 25 Mei 2026 18:08 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Utara masih dalam tahap penyelesaian. Ranperda yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini telah mulai digodok sejak 2 hingga 3 tahun lalu.
Kendala utama yang dihadapi adalah proses pengurusan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. Saat ini, penyusunan Ranperda hanya tinggal melengkapi beberapa dokumen pendukung yang sedang diupayakan.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Nias Utara, Erlius Hulu S.H., menyebut bola penyempurnaan dokumen berada di tangan OPD pemrakarsa.
“Ketiga prioritas utama ini bolanya masih berada di tangan OPD pemrakarsa untuk merampungkan Naskah Akademik dan dokumen pendukung lainnya, sehingga belum resmi masuk ke tahap pembahasan legislatif di DPRD,” kata Erlius.Senin, 25 Mei 2026.
Meski demikian, Bagian Hukum menargetkan agar Ranperda RTRW bersama dua prioritas lainnya dapat segera direalisasikan dalam bulan-bulan ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....