Ruas Jalan Depan Masjid Ilir menuju Tugu Meriam Terlarang Bagi Kendaraan Roda 6

  • 07 Apr 2026 16:06 WIB
  •  Gunung Sitoli
Video

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Uji coba rekayasa perubahan arus lalu lintas di simpang Tugu Meriam dan depan Masjid Jami’ Ilir hanya berlaku bagi kendaran roda dua, tiga dan empat.

Kasatlantas Polres Nias Ipda Ovaroni Zendrato menjelaskan pelarangan bagi kendaraan roda 6 keatas karena mengingat ruas jalan yang sempit serta berpotensi menimbulkan kemacetan pada saat berbelok ke kanas persis di depan Masjid Jami’ Ilir, Selasa 7 April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....