Cegah Ancaman Siber, Kominfo Gunungsitoli Ikuti Sosialisasi Jaring Komunikasi
- 22 Sep 2026 14:58 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) Pemerintah Daerah Tahun 2026 secara virtual pada Selasa 22 September 2026. Acara tersebut diikuti langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli beserta perwakilan Bidang E-Government dan Seksi Persandian guna meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam hal persandian dan pengamanan informasi.
Melalui Zoom Meeting, kegiatan sosialisasi ini resmi dibuka oleh Achmad Yazid Matondang selaku Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara. Acara ini menggandeng narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyampaikan materi terkait keamanan informasi dan persandian. Beberapa poin penting yang dibahas di antaranya adalah manajemen dan pemusnahan data pribadi pada sistem elektronik, penanganan insiden siber, serta panduan teknis penetapan PHKS dalam pembentukan JKS.
Sebagai wujud dukungan terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2025, kegiatan ini berfokus pada peningkatan pemahaman perangkat daerah terkait keamanan informasi dan Jaring Komunikasi Sandi. Dengan menghadiri acara ini secara daring, Diskominfo Kota Gunungsitoli mendapatkan edukasi penting mengenai penguatan sistem keamanan dan persandian untuk menyokong digitalisasi pemerintahan yang terlindungi dari ancaman siber.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....